NEWS FLASH: Sidang Terdakwa Penyuap Irman Gusman di PN Padang Ditunda

Sidang lanjutan gula tanpa SNI dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto, ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 20 September 2016, 15:18 WIB
Sidang lanjutan gula tanpa SNI dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto, ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang, hari ini. Penundaan lantaran Xaveriandy kini jadi tersangka penyuap Ketua DPD Irman Gusman, kasus dugaan suap kuota impor gula.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya