NEWS FLASH: Sidang Terdakwa Penyuap Irman Gusman di PN Padang Ditunda
Sidang lanjutan gula tanpa SNI dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto, ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang.
Diterbitkan 20 September 2016, 15:18 WIBSidang lanjutan gula tanpa SNI dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto, ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang, hari ini. Penundaan lantaran Xaveriandy kini jadi tersangka penyuap Ketua DPD Irman Gusman, kasus dugaan suap kuota impor gula.
POPULER
Berita Terbaru
Jangan Asal Pilih, Ini Cara Memilih Tissue Basah Bayi agar Kulit Tetap Sehat
- 3 hari yang lalu
Prabowo Bertemu Delegasi Imperial College, Bahas Kerja Sama Pendidikan Kedokteran
- 4 hari yang lalu
Bukan Sekadar Lucu, Ini Pilihan Piyama Anak yang Nyaman dan Aman Dipakai Tidur
- 1 minggu yang lalu
Wabah Ebola Mengganas di Kongo, 181 Orang Tewas dalam Sebulan
- 1 minggu yang lalu
Masuk IGD Langsung Ditangani, Yuni Rasakan Layanan JKN Cepat dan Tanpa Pembedaan