NEWS FLASH: Sidang Terdakwa Penyuap Irman Gusman di PN Padang Ditunda
Sidang lanjutan gula tanpa SNI dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto, ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang.
Diterbitkan 20 September 2016, 15:18 WIBSidang lanjutan gula tanpa SNI dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto, ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang, hari ini. Penundaan lantaran Xaveriandy kini jadi tersangka penyuap Ketua DPD Irman Gusman, kasus dugaan suap kuota impor gula.
POPULER
Berita Terbaru
Kemdiktisaintek Hitung Biaya Kuliah Gratis di PTN
- 6 menit yang lalu
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang
- 6 menit yang lalu
Penampakan Terkini Halte Denpasar Usai Ditabrak Truk
- 17 menit yang lalu
Viral Aksi Boceng 4 Pelajar SMP, Berujung Pembinaan
- 35 menit yang lalu
Truk Tabrak Separator Halte Denpasar, Belasan Rute Transjakarta Terlambat