Menanti Kejutan dari 3 Ahli Kubu Jessica

Ahli yang dihadirkan adalah dari hukum pidana, psikiatri dan IT.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 15 Sep 2016, 13:18 WIB
Rumus penghitungan kandungan sianida jadi fakta menarik, untuk menarik kesimpulan tak ada kandungan 0,2 miligram sianida di lambung Mirna. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar. Pihak terdakwa kembali menghadirkan tiga ahli di sidang ke-21 siang ini.

Pengacara Jessica, Hidayat Boestam mengatakan ada tiga ahli yang telah mengkonfirmasi kehadirannya. Mereka adalah ahli hukum pidana, psikiatri, dan IT.

"Barusan sudah di-confirm hadir. Rencananya tiga yang akan dihadirkan. Yang sudah confirm Firmansyah, psikiatri," kata Hidayat Boestam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Sidang yang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB, Kamis (15/9/2016), molor. Hingga pukul 13.00 WIB sidang belum kunjung digelar.

Sidang kali ini adalah lanjutan dari sidang kemarin yang ditutup hingga tengah malam. Sebelumnya, sidang menghadirkan dua ahli, yaitu ahli patologi anatomi Gatot Susilo Lawrence dan ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya