Polisi Periksa Reza Artamevia soal Aa Gatot Besok

Polisi juga akan meminta keterangan sutradara 'Azrax' Dedi Setiadi pukul 09.00 WIB.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Sep 2016, 22:22 WIB
Reza Artamevia (Foto: Liputan6.com/ Hans Bahanan)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa penyanyi Reza Artamevia dalam kaitannya dengan dugaan kepemilikan senjata api dan peluru ilegal oleh Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti, Rabu besok.

"Reza sudah konfirmasi (akan hadir)," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto seperti dikutip dari Antara, di Jakarta Selasa (13/9/2016).

Budi menyebutkan Reza akan menjalani pemeriksaan untuk guru spiritualnya itu mulai pukul 10.00 WIB. Polisi juga akan meminta keterangan sutradara "Azrax" Dedi Setiadi pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan kedua saksi ini ada kaitannya dengan penemuan dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru saat penggeledahan rumah Gatot di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Gatot mengaku dua pucuk senjata api itu pemberian dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta.

Namun Ary Suta yang sempat diperiksa polisi membantah telah memberikan senjata api ilegal itu kepada Gatot.

Sementara itu, artis Elma Theana juga sempat dimintai keterangan penyidik perihal kepemilikan senjata api Gatot itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya