Tarif Baru Uber, Go-Car, dan GrabCar, Mana yang Paling Murah?

Ingin tahu mana layanan yang menawarkan tarif lebih murah? Simak artikel berikut ini

oleh Agustinus Mario DamarDiterbitkan 14 September 2016, 07:55 WIB
Aplikasi transportasi online

Liputan6.com, Jakarta - Penyedia aplikasi untuk menyewakan kendaraan roda empat--setidaknya untuk di Jakarta--kian sesak. Saat ini sudah ada GrabCar, Uber, dan Go-Car yang resmi mengaspal di jalanan Ibu Kota.

Karena itu, wajar apabila masing-masing layanan tersebut selalu menawarkan layanan terbaik, salah satunya dari sisi tarif. Baru-baru ini beberapa layanan telah memberlakukan tarif anyar.

Lantas, mana penyedia layanan yang menawarkan tarif paling terjangkau? Berikut ini adalah perbandingan tarif anyar dari masing-masing layanan yang sudah dihimpun tim Tekno Liputan6.com, Rabu (14/9/2016).

1. Uber

Mobil otonomos yang sedang diuji coba Uber di jalanan Pittsburgh (sumber: uber.com)

Seperti biasa, aplikasi asal San Fransisco ini masih menggunakan tiga indikator untuk menghitung tarif perjalanan secara keseluruhan. Ada biaya rental kendaraan, waktu tempuh, dan jarak tempuh.

Namun kali ini ada sedikit perubahan yang dilakukan Uber dengan memberlakukan tarif minimum. Tarif minimun yang harus dibayar pengguna Uber dalam sekali perjalanan adalah Rp 10 ribu.

Sementara biaya rental kendaraan sendiri dipatok dengan harga Rp 3.000. Untuk biaya per menit sendiri dibebankan Rp 300 dan jarak per kilometer ditarik biaya Rp 2.000.

Layanan ini juga masih memberlakukan surge pricing, sistem tarif yang disesuaikan berdasarkan permintaan dan ketersediaan. 

BACA JUGA: PBSI Lepas Tim di Kejuaraan Thomas dan Uber 2026, Optimis Menang?

Layanan Go-Jek dan Grab

2. GrabCar

Ilustrasi Driver Grab dengan Helm Baru (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)

Layanan GrabCar sebenarnya tak banyak mengalami perubahan. Tarif minimum yang dibebankan kepada penumpang tetap Rp 10.000. Begitu juga dengan tarif per KM yang masih dibanderol dengan biaya Rp 4.000. Namun dalam informasi terbaru, perusahaan asal Malaysia itu telah memberlakukan tarif lebih hemat.

Meskipun tak menyebut informasi detail, layanan GrabCar dipastikan lebih hemat hingga 25 persen dari sebelumnya.

Layanan ini juga masih memberlakukan kenaikan tarif ketika jam-jam sibuk. GrabCar sendiri tidak membebankan biaya tambahan lagi untuk pemesanan yang dibatalkan.

3. Go-Car

(Gojek.com)

Mulai hari ini Go-Jek kembali memberlakukan tarif rushhour baru untuk dua layanan utamanya, yakni Go-Jek dan Go-Car. Perusahaan itu kini menarik biaya Rp 5.000/km untuk pemesanan Go-Car selama jam sibuk.

Adapun jam sibuk yang dimaksud mulai pukul 16.00 sampai 19.00. Jadi, pemberlakuan tarif jam sibuk baru ini tidak berlaku untuk penggunaan pada pagi hari.

Tarif minimum yang harus dibayarkan untuk layanan Go-Car sendiri adalah Rp 10.000. Sementara tarif di luar jam sibuk tak mengalami perubahan.

(Dam/Isk)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya