Segmen 3: Kasus Dugaan Perkosaan Aa Gatot hingga Tambang Ilegal

Gatot Brajamusti kembali dibawa ke Mataram untuk pemeriksaan lanjutan di Polda NTB. Sementara polisi razia tambang ilegal di Bangka Belitung

oleh Liputan6Diterbitkan 11 September 2016, 06:24 WIB
Tersangka Gatot Brajamusti saat tiba Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2016). kepolisian akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penemuan dari 600-an butir peluru. Ada jenis kaliber 9 mili, 32 dan 22 mili

Liputan6.com, Mataram - Setelah hampir sepekan berada di Jakarta, Gatot Brajamusti atau Aa Gatot kembali dibawa ke Mataram, untuk pemeriksaan lanjutan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Gatot membantah kasus dugaan perkosaan yang dituduhkan kepada dirinya dan mengancam akan melaporkan balik si pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sementara itu, polisi merazia tambang apung timah rajuk di Sungai Liat, Bangka Belitung. Polisi pun menunggu para penambang yang diminta membongkar sendiri ponton mereka.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya