Jadi Saksi, Reza Artamevia Ngaku Belum Kantongi Surat dari Polisi

Meski begitu, Reza Artamevia mengaku siap memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi terkait kasus kepemilkan senjata api Gatot Brjamusti.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 07 Sep 2016, 18:20 WIB
Press Conference Reza Artamevia kasus narkoba

Liputan6.com, Jakarta Pada Jumat pekan ini, salah seorang murid Gatot Brajamusti, Reza Artamevia diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Resmob Polda Metro Jaya. Pemeriksaan bukan mengenai penggunaan obat terlarang, melainkan tentang kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.

Namun, menurut pernyataan pengacara Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah, hingga kini kliennya masih belum mengantongi surat panggilan dari pihak kepolisian.

Gatot Brajamusti saat tiba Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). Polda Metro Jaya di kediaman Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Jakarta, kepolisian menemukan senjata api dan ratusan butir peluru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Gue belum tahu. Belum dapat surat panggilan. Enggak apa-apa kalau diperiksa. Kita dukung upaya Polri. Siap datang nanti," kata Ramdan Alamsyah melalui sambungan telepon, Rabu (7/9/2016).

Pihak Reza Artamevia pun mengaku tidak takut menghadapi pemeriksaan pada Jumat nanti. "Tenang saja bos. Reza bukan penjahat. Enggak usah takut. Biasa saja kita," sambung Ramdan Alamsyah.

Reza Artamevia (kanan) bersama penasehat hukumnya saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (2/9). Reza mengaku dirinya sekarang dalam keadaan sehat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, hingga kini Reza Artamevia masih berada di Nusa Tenggara Barat, untuk melakukan rehabilitasi terkait penggunaan obat dengan jenis aspat.

"Masih, masih jalan terus (rehabilitasi). Di NTB, besok juga ke sana. Tetap bolak balik," kata Ramdan Alamsyah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya