NEWS FLASH: Polri dan BPOM Gerebek Gudang Obat Ilegal

Bareskrim Mabes Polri, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamakan 42 juta obat ilegal, dari sebuah Gudang di Balaraja

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 06 September 2016, 15:19 WIB
Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamakan 42 juta obat ilegal, baik palsu maupun yang tak mempunyai izin edar

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya