Alasan Marsidin Nawawi Setuju Koruptor Tak di Penjara

Marsidin Nawawi saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen.

oleh Nasuri diperbarui 25 Agu 2016, 17:37 WIB
20160825- Marsidin Nawawi Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung Tipikor- Johan Tallo
Marsidin Nawawi saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen.
Marsidin Nawawi saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Calon Hakim Ad-hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Marsidin Nawawi menjawab pertanyaan dari Komisi III saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Calon Hakim Ad-hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Marsidin Nawawi mengatakan, setuju jika koruptor tidak dipenjara, tetapi harus mengembalikan harta yang dikorupsinya, Jakarta, Kamis (25/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Marsidin Nawawi saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (25/8). Menurut Marsidi tujuan pemberantasan korupsi adalah untuk kepulihan keuangan negara. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Calon Hakim Ad-hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Marsidin Nawawi mengatakan, setuju jika koruptor tidak dipenjara, tetapi harus mengembalikan harta yang dikorupsinya, Jakarta, Kamis (25/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya