Pria Purwakarta Gasak Motor Berkali-kali demi Bayar Cicilan Rumah

RA, tersangka curanmor asal Purwakarta, sudah tidak ingat berapa banyak motor yang digasaknya.

oleh Abramena diperbarui 20 Agu 2016, 18:32 WIB
Ilustrasi hasil curanmor.

Liputan6.com, Purwakarta - Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta menangkap RA (26), warga Babakan Cikao, Purwakarta, Jawa Barat, yang diduga sebagai spesialis pencuri sepeda motor, Jumat, 19 Agustus 2016. Ia ditangkap usai menjalankan aksinya mencuri sepeda motor milik warga.

RA diketahui sebagai pelaku curanmor yang kerap beraksi di perumahan dan telah lama diincar petugas. Saat diperiksa di Unit Jatanras Reskrim Polres Purwakarta, RA mengakui seluruh perbuatannya.

Dalam aksinya, pria tersebut menggunakan kunci duplikat sebagai alat untuk mencuri. Modus yang digunakan setiap beraksi yaitu dengan berpura-pura meminjam sepeda motor yang sudah diincar, kemudian menggandakan kunci kontak.

Selanjutnya, dia melancarkan kejahatan saat pemilik motor terlelap tidur. "Kalau nyurinya sudah banyak pak, nggak inget berapa kali," kata RA saat diinterogasi polisi.

Motor hasil curian itu biasanya dijual ke salah seorang penadah yang tinggal di daerah Taringgul, Purwakarta, seharga antara Rp 2 hingga 3 juta. "Kalau uangnya saya gunakan sehari-hari dan buat bayar cicilan rumah," ucap RA.

Dari penangkapan RA, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis skuter matic yang diduga sebagai hasil curian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya