Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi angkat bicara terkait penangkapan WNI, mahasiswa berinisial HLS, oleh pihak berwenang Turki. Penangkapan itu diduga kuat karena yang bersangkutan terlibat dalam organisasi terlarang terkait ulama Fethullah Gullen.
Dijelaskan Retno, upaya perlindungan kepada HLS terus berjalan. Bahkan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berkomunikasi dengan Otoritas Turki.
Advertisement
"Kita juga sudah melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Turki dan Dirjen Amerop, kita juga sudah memanggil Dubes Turki di Indonesia untuk menyampaikan concern," sebut Menlu Retno di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.
Selain menyampaikan concern secara khusus kepada Dubes , pemerintah meminta Otoritas Turki memberi perlindungan kepada mahasiswa Indonesia di sana.
"Bahwa ada beberapa mahasiswa Indonesia yang kemudian ditanya dan menimbulkan ketidaknyamanan, jadi kita mohon ke Pemerintah Turki melindungi mahasiswa Indonesia yang di sana," jelas Retno.
Mantan Dubes RI untuk Norwegia itu menyebut semua hal yang disampaikan direspons positif oleh Dubes Turki. Retno pun mengatakan, Dubes Turki akan berjanji memperhatikan apa yang disampaikan pemerintah Indonesia.
Penangkapan terhadap HLS pertama kali disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir. Dia menyatakan, organisasi yang diduga diikuti HLS terkait dengan ulama Turki yang diasingkan di Amerika Serikat (AS), Fethullah Gulen.
"Ditangkap di Turki oleh aparat keamanan Turki tanggal 3 Juni 2016 dengan tuduhan terlibat dalam 'organisasi teror bersenjata' yang terafiliasi dengan gerakan Hizmet dan/atau gerakan Fethullah Gulen," ucap Tata di kantor Kemlu, Senin 15 Agustus 2016.
Tata menjelaskan, KBRI Ankara telah memberikan bantuan hukum dan bertemu HLS. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di penjara khusus.
"KBRI Ankara telah menemui yang bersangkutan di penjara beberapa kali, sejak penangkapan di Gaziantep. Dan memastikan bahwa HLS dalam kondisi sehat," papar dia.
"Penjara tersebut merupakan penjara bagi tahanan kasus politik," ucap Tata.