Liputan6.com, Ciputat - Pembunuhan Sukamto (47), yang jasadnya ditemukan di kolong meja, di Jalan Ki Hajar Dewantara, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, terkuak. Pelakunya adalah Muhtar Arofik (66) yang merupakan tetangga korban sendiri.
Kepada polisi, lelaki paruh baya tersebut mengaku, dia tega membunuh lantaran sakit hati dengan tutur kata korban yang kasar.
"Saya sakit hati, korban bilang saya gembel. Padahal sebelumnya korban tidak pernah ngomong kayak gitu ke saya, saat dengar dia ngomong gembel ke saya, saya jadi khilaf," katanya di Polsek Ciputat, Senin (8/8/2016).
Muhtar menjelaskan pembunuhan tersebut dilakukan ketika korban hendak menuju ke kamarnya. Korban yang lengah langsung dihantam dengan batu oleh tersangka.
"Saya lihat korban sudah tidak bergerak lalu saya ikat kaki dan tangannya," kata Muhtar.
Setelah itu, Muhtar mencoba menghilangkan jejak korban dengan cara menyeret jasadnya ke kolong meja di dalam kamar korban. Mulut korban juga disumpal dengan kaos putih, posisi tubuh korban dimiringkan, agar tidak terlihat orang yang lewat.
Tak hanya itu, tersangka juga mencuri uang di warung kelontong yang sehari-hari dijaga korban.
"Saya ambil Rp 400 ribu dan sebungkus rokok, lalu saya pergi," ujar Muhtar.
Di lain pihak, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (7/8/2016) malam di daerah Pondok Aren. Saat itu, Muhtar bersembunyi di rumah anak keduanya.
"Setelah memeriksa beberapa saksi yang mengarah kepada tersangka, kami melakukan pengejaran ke rumah anaknya di Pondok Aren," ujar Ayi.
Saat ditangkap, tersangka yang mempunyai dua istri dan lima anak ini sedang tertidur. Muhtar tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Ciputat.
"Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah batu bata, uang Rp 350 ribu hasil mengambil di warung korban, satu topi, satu baju batik, satu celana panjang, dan sepasang sandal jepit," ungkap Ayi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman penjara seumur hidup.
Ucapan Ini Membuat Pria Tua Bunuh Tetangganya di Ciputat
Korban sakit hati dengan perkataan korban yang menyudutkan dirinya.
diperbarui 08 Agu 2016, 17:27 WIBLokasi penemuan jenazah pria yang diduga korban pembunuhan di rumahnya sendiri, kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nurul Ghufron Tak Hadir, Sidang Etik Ditunda hingga 14 Mei 2024
Terungkap, Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban
Jeremiah Manele Terpilih Jadi Perdana Menteri Kepulauan Solomon
Pria Kanada Ungkap Alasan Bahagia Menikah dengan Wanita Indonesia
Bukan Heatwave, BMKG Sebut Suhu Panas di Indonesia Akibat Gerak Semu Matahari
Tiket Pesawat Mahal Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar April 2024
iPad Dipakai di Pesawat Tempur dalam Perang Ukraina-Rusia, Buat Apa?
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner di Sekitar Stasiun Purwakarata
Profil Tim Piala Eropa 2024: Ambisi Skotlandia Lewati Fase Grup
11 Penyebab Hati Terasa Sakit dan Ingin Menangis, Begini Cara Mengatasinya
Irish Bella Dijodohkan Netizen dengan Abidzar Al Ghifari, Begini Respons Ammar Zoni
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat