Sidak Pasar Anyar Bogor, Petugas Temukan 130 Kg Daging Celeng

Daging tersebut positif dari celeng atau babi hutan setelah petugas memeriksa dan menguji sampel daging.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 08 Agu 2016, 03:11 WIB
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Merak mengamankan truk yang mengangkut daging celeng ilegal. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Bogor - Daging celeng alias babi hutan beredar di Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat. Peredaran daging celeng ini ditemukan petugas gabungan dari Dinas Pertanian Kota Bogor, Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH), PD Pasar Pakuan Jaya, Polres Bogor Kota dan Denpom.

Dari hasil inspeksi mendadak atau sidak petugas gabungan, mereka menemukan 130 kilogram daging celeng dan empat kilogram tulang daging babi hutan. Diduga, daging celeng ini akan dioplos dengan daging sapi untuk dijual.

"Ada 130 kg daging babi dan empat kg tulang babi yang disita," ucap Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Kota Bogor, Wina, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu 7 Agustus 2016.

Menurut Wina, daging tersebut positif dari babi hutan. Ini setelah petugas memeriksa sampel daging secara organoleptik dan diuji dengan porcine detection kit atau rapid test.

"Hasilnya positif daging celeng," Wina menegaskan.

Ia menjelaskan, daging celeng ini dapat dibedakan dengan daging sapi. Serat daging sapi padat, sedangkan daging babi seratnya renggang.

Begitu juga lemak dari dagingnya. Wina memaparkan, daging sapi berbentuk serat menempel di dagingnya, sedangkan lemak daging babi bertumpuk-tumpuk dan di tempat-tempat tertentu dan lemaknya berlipat-lipat.

"Bau daging celeng juga khas, beda dengan daging sapi baunya amis. Daging celeng juga warnanya agak pucat. Teksturnya lebih lunak dan seratnya halus," Kepala Bidang Peternakan Bogor itu memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya