VIDEO: Pihak Berwenang Buru Snack Bikini

Sejauh ini cemilan bikini belum ditemui di pasaran dan baru dijual di online.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Agu 2016, 14:40 WIB
Sejauh ini cemilan bikini belum ditemui di pasaran dan baru dijual di online.

Liputan6.com, Depok - Bihun kering kekinian atau Bikini sontak menghebohkan masyarakat. Untuk mencegah peredaran makanan ringan yang dikemas dengan gambar mengandung unsur pornografi tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, Jawa Barat menginspeksi sejumlah minimarket dan swalayan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (5/8/2016), petugas berkeliling memeriksa rak jajanan dengan saksama. Sejauh ini snack bikini belum ditemui di pasaran dan baru dijual di online.

Namun para pengelola toko diminta selektif memilih jajanan yang dijual apalagi jika pembelinya anak-anak.

Di Tangerang, Banten, Badan POM menyidak pabrik makanan ringan ilegal sekaligus memburu produsen bihun kering kekinian. Namun mereka mengaku kesulitan mencari produsen snack bikini tersebut, meski dalam kemasan tertulis diproduksi di Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, Komas Perlindungan Anak (Komas PA) mendesak pemerintah mengadili produsen bihun kering kekinian atau bikini. Selain belum terdaftar di Departemen Kesehatan, kemasan dan kalimat yang tercantum pada kemasan dinilai merusak moral anak-anak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya