Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri terus mencari tenaga kerja Indonesia (TKI) korban perdagangan orang, yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh sepasang suami istri AR alias V dan RHW alias E. Pada pencarian itu, Polri menggandeng Kepolisian Diraja Malaysia.
"Kami sudah kerja sama dengan pihak kepolisan PDRM. Sampai saat ini tadi pagi masih komunikasi dengan saya, mereka masih akan berusaha mencari. Bagaimanapun juga mereka adalah korban," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Berdasarkan catatan Bareskrim, lanjut dia, terdapat 23 orang TKI yang dijadikan PSK oleh pasangan tersebut. Namun, dari jumlah tersebut, ada 18 orang yang berhasil ditemukan.
"Di Malaysia total korban terdata 23, yang sudah ketemu baru 18. Sisanya, kami masih belum tahu ada dimana," ucap Umar.
Dia menjelaskan modus V dan E, di mana korban dijanjikan bakal bekerja di restoran negeri jiran. Namun, saat mereka sampai di Malaysia, para TKI itu justru dipaksa menjadi PSK.
"Yang sedihnya mereka baru dibayar setelah dua bulan bekerja. Satu hari wajib dipaksa minimal melayani sembilan konsumen," jelas dia.
Bareskrim sudah menahan tiga tersangka yakni V, E, dan perantara suami istri ke pihak Imigrasi yakni SH.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 102 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN).
Polisi Lacak TKI Korban Perdagangan Orang di Malaysia
Pada pencarian TKI korban perdagangan orang itu, Polri menggandeng Kepolisian Diraja Malaysia.
diperbarui 01 Agu 2016, 14:31 WIBIlustrasi TKI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menikmati Perjalanan Keindahan Alam di Sungai Dua Rasa Deli Serdang
Cara Mengatur Tabungan Pendidikan Anak: Investasi Masa Depan Mereka
Trivia Saham: Mengenal Instrumen EBA Ritel, Apa Untungnya?
Disanksi AS, Perusahaan Minyak Venezuela Mau Dibayar Pakai Kripto
3 Varian Resep Praktis Paru Sapi yang Enak dan Anti-Bau
28 April 1978: Tragedi Pembunuhan dan Kudeta Kekuasaan Presiden Afghanistan Sardar Mohammed Daoud
Gempa Bumi M 6.5 di Garut Terasa hingga Jakarta, Ini Pemicunya
Hasil Liga Inggris: Chelsea Beri Sedikit Pertolongan pada Manchester United
Gus Baha Ungkap Kualitas Khusyuk Tingkat Tinggi, Kisahkan Umar bin Khattab Dicabut Anak Panahnya saat Sholat
PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi
Puluhan PKL Kota Bandung Diseret ke Pengadilan, Penebang Pohon Didenda Rp2 Juta
Tekad Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir ke PAN