Vaksin Ulang di RS Harapan Bunda Digelar Hanya Sehari

Masyarakat yang masih khawatir kesehatan anak pascaterindikasi suntik vaksin palsu agar berkonsultasi ke puskesmas dan rumah sakit terdekat.

oleh Audrey Santoso diperbarui 19 Jul 2016, 21:32 WIB
Ilustrasi Vaksin Palsu

Liputan6.com, Jakarta - Tim medis gabungan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Rumah Sakit Polri Dokter Said Sukanto, dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, menggelar vaksinasi ulang.

Selain vaksinasi, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar konsultasi bagi para korban vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Namun, vaksinasi cuma-cuma ini hanya digelar hari ini dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, setelah hari ini tak akan ada lagi pelayanan vaksin ulang dan konsultasi gratis di Rumah Sakit Harapan Bunda.

"Sesudah ini, di sini tidak ada lagi penanganan vaksin palsu. Hanya hari ini, selanjutnya kita serahkan ke puskesmas, rumah sakit kecamatan, RSUD, RS Polri dan RSPAD," ujar Koesmedi di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2016).

Dia mengimbau masyarakat yang masih khawatir kesehatan anaknya pascaterindikasi suntik vaksin palsu, dapat berkonsultasi ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), rumah sakit di kecamatan atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdekat.

"Cukup membawa semua bukti (anak pernah divaksin di rumah sakit atau klinik terdampak vaksin palsu), enggak usah bawa anak dulu. Nanti pihak kesehatan akan menelusuri apakah perlu diberikan (vaksin ulang) atau tidak," jelas dia.

Jika tim medis memutuskan si anak perlu menerima vaksin ulang, kata Koesmedi, tim medis akan memeriksa kesehatan dalam waktu bersamaan.

"Dokter itu mendiagnosa melalui anamise dengan berbicara, kemudian periksa fisik. Baru kalau diperlukan pemeriksaan penunjang, kita pakai pemeriksaan penunjang," kata dia.

"Karena 75 persen dari penyakit itu bisa diselesaikan hanya dengan anamise dan pemeriksaan fisik," sambung Koesmedi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya