NEWS FLASH: Antar Anak hari Pertama Sekolah PNS DKI Harus Izin
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Namun, Ada syaratnya.
Diterbitkan 18 Juli 2016, 12:17 WIBPemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.