NEWS FLASH: Antar Anak hari Pertama Sekolah PNS DKI Harus Izin

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Namun, Ada syaratnya.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 18 Jul 2016, 12:17 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya