Catatan Polisi untuk Rutan soal Kaburnya Anwar Si Pembunuh

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya akan mengirim surat ke Ditjen Pemasyarakatan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 15 Jul 2016, 09:43 WIB
Petugas membawa Rizal alias Anwar bin Kiman, Napi yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta, Kamis (14/7). Petugas menemukan Rizal bersembunyi di hutan kawasan Jasinga, Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kaburnya terpidana seumur hidup kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak Rizal alias Anwar menjadi catatan penting bagi Polda Metro Jaya. Polisi tak ingin hal yang sama terulang, baik di Salemba maupun rumah tahanan (rutan) atau lapas-lapas lainnya.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya akan mengirim surat rekomendasi kepada Kepala Rutan Salemba dan Ditjen Pemasyarakatan.

"Kami akan buat rekomendasi. Jadi goal-nya itu polda akan buat rekomendasi kepada Kalapas, Ditjen Lapas," ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKB Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

"Kasus seperti ini scope-nya nasional. Karena ini bukan hanya wilayah Rutan Salemba, tapi dampaknya juga bisa terhadap lapas tempat lainnya," lanjut dia.

Menurut dia, pada surat tersebut juga disertakan hasil pemeriksaan tersangka istri Anwar, Ade Irma yang membantu suaminya melarikan diri. Begitu pula dengan keterangan sipir jaga, Karutan dan Anwar.

"Kami coba tanyakan mungkin ada sesuatu yang membuatnya (Anwar) takut saat berada di dalam rutan. Itu yang sedang kami dalami," kata Budi.

Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakarta pada 7 Juli 2016. Dia menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan baju gamis atas bantuan istrinya untuk mengelabui petugas rutan. Anwar kemudian ditangkap pada 14 Juli di Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya