Kabareskrim: Kemasan Vaksin Palsu dari Botol Limbah

Polri masih menunggu pemeriksaan laboratorium terkait penggunaan botol limbah untuk vaksin palsu tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Jun 2016, 03:11 WIB
Ilustrasi Vaksin Palsu

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Ari Dono Sukmanto menegaskan jajarannya masih melakukan audit terkait adanya dugaan pihak rumah sakit yang dicurigai terlibat kasus peredaran vaksin palsu. 

Karena itu, hingga kini pihaknya belum mengumumkan ke publik nama empat rumah sakit di kawasan Bekasi, Jawa Barat yang dicurigai terlibat vaksin palsu tersebut.

"Kalau kita buka RS nya, barangnya ilang. Kita enggak dapet. Maka cari dulu, kumpul. Kalau nanti kita sampaikan barang bukti, vaksinnya berapa. Kita masih audit berapa jumlah hasil produksi dia (tersangka produsen) dengan kemampuan mesin, berapa orangnya, berapa yang mampu dia produksi," tegas Ari Dono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Bila nanti hasil audit yang dilakukan selesai, Ari Dono berjanji akan mengumumkannya ke publik terkait nama-nama rumah sakit yang terlibat.

"Dirtipideksus akan segera informasikan RS mana kalau sudah selesai (auditnya)," ujar Ari Dono.

Botol Limbah

16 tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin telah diamankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Mereka ada yang berperan sebagai produsen, distributor, dan kurir.

Berdasarkan keterangan sementara dari lima tersangka yang berperan sebagai produsen, ternyata mereka kerap kali menggunakan botol bekas untuk mengemas vaksin palsu. Sejatinya botol bekas ini harusnya dimusnahkan.

"Botol dari keterangan sementara ada yang limbah. Kita belum ada keterangan ada botol baru," kata Ari Dono.

Dia menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu pemeriksaan laboratorium baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) Polri guna mengetahui apakah ada kandungan yang berbahaya dalam kemasan vaksin palsu itu. Termasuk dari penggunaan botol bekas untuk vaksin.

Ia pun berharap, masyarakat lebih teliti dalam memilih vaksin untuk anak mereka. Disarankan juga agar masyarakat ke tempat yang sudah ditentukan pemerintah untuk memvaksinasi anak-anak mereka.

"Dari Kemenkes mungkin akan jelaskan setelah hasil forensik, laboratorium ada kandungannya apa. Mudahan-mudahan tidak berbahaya," ucap Ari Dono.

Sebelumnya, total sudah ada 16 tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu. Mereka adalah J yang memiliki apotek dan toko obat di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pemilik apotek lain yang ditangkap adalah MF, dia punya apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian T dan S yang berperan sebagai kurir.

Lalu ada HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai produsen atau pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan AP biasanya menjalankan bisnis haramnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Kemudian ada tiga distributor yang ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga menetapkan seorang tersangka yang berperan sebagai pencetak label.

Selain itu penyidik juga mengamankan sepasang pasutri dari wilayah Semarang, Jawa Tengah berinisial M dan T. Mereka berperan sebagai distributor penjualan vaksin palsu. Yang terakhir, polisi mengamankan seorang distributor berinisial R di kawasan Jakarta Timur pada Selasa 28 Juni 2016 lalu.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya