F-PDIP: Pembuat Vaksin Palsu Masuk Kejahatan Luar Biasa

Ria mengingatkan agar pihak berwenang juga memeriksa jaringan penjualan tersebut termasuk di rumah sakit.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 27 Jun 2016, 15:17 WIB
BPOM menemukan modus vaksin palsu 3 tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap sindikat pemalsu vaksin di Tangerang, Bekasi, dan Subang. Terkait beredarnya vaksin palsu ini, anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latif mengatakan tak ada ampun bagi para pelaku kejahatan tersebut.

‎"Ini harus dihukum, diproses dan tuntutannya harus berat, karena selain penipuannya juga karena perusak kesehatan generasi penerus kita dalam waktu yang lama," kata Ria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, kasus pemalsuan vaksin bagi bayi sudah masuk kategori kejahatan luar biasa. Selain itu, ia mengingatkan agar pihak berwenang juga memeriksa jaringan penjualan tersebut termasuk di rumah sakit.

"Negara dibohongi dengan adanya vaksin palsu, bukan hanya meraup keuntungan tapi bagaimana mereka bisa mencelakakan anak-anak kita. Kita tidak bisa mengetahui anak-anak mana saja yang sudah diberi vaksin palsu itu,"‎ papar dia.

Ia meminta agar aparat kepolisian dan Kementerian Kesehatan untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menelusuri ribuan vaksin tersebut yang masih beredar di berbagai rumah sakit atau klinik.  

"Menurut saya harus diusut tuntas, tidak ada ampun. Pelaku di lapangan, distributor atau rumah sakit yang sudah tahu tapi tetap bekerja sama," tutur Ria.

Untuk itu, Ria menekankan bahwa kasus ini harus disikapi dan ditangani secara serius oleh semua pihak yang berwenang, agar tidak lagi terulang di kemudian hari.

"Ini bukan persoalan sederhana karena sudah ada sejak tahun 2005 dan sudah berapa anak-anak kita yang kena," Ria menandaskan.

Polisi mengungkap sindikat pemalsuan vaksin untuk balita, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri  menangkap sembilan orang pelaku. Kasus ini masih dikembangkan, kuat dugaan vaksin-vaksin palsu ini sudah menyebar ke berbagai provinsi di Indonesia.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya