Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian menolak usulan terkait pembentukan dewan pengawasan pemberantasan terorisme. Menurut dia, lembaga tersebut dikhawatirkan menjadi beban negara.
"Kami berkeberatan dibentuk dewan khusus untuk mengawasi kerja pemberantasan terorisme. Kita perlu hemat, pemerintah sedang menyederhanakan dengan mengurangi instansi-instansi yang tidak perlu," kata Tito dalam uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
"Jangan juga jadi euforia menambah dewan yang tidak perlu dibuat, karena akan menjadi beban anggaran pemerintah," dia melanjutkan.
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini, berbagai instansi sudah melakukan pengawasan terhadap kinerja pemberantasan terorisme yang dilakukan Polri, dalam hal ini Densus 88.
Di internal Polri ada Propam dan Itwasum yang mengawasi. Juga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), media massa, serta Komnas HAM yang ikut mengawasi kinerja Densus 88. Tito menilai, perangkat pengawas yang ada saat ini sudah cukup memadai.
"Polri sangat terbuka, jadi biarkan Propam yang periksa," ujar Tito.
Komjen Tito Tolak Pembentukan Dewan Pengawas Densus 88
Perangkat pengawas di internal dan ekstenal polri saat ini dianggap memadai mengawasi kinerja Densus 88.
diperbarui 23 Jun 2016, 15:01 WIBTNI dan Densus Antiteror 88 menyisir wilayah di Poso
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024: Langit Pagi Jakarta Cerah Berawan
Hino Bus RM 280 ABS Tenagai Armada PO Yessoe Travel Terjang Jalur Kalimantan
Bolak-Balik Ditangkap Polisi karena Narkoba, Rio Reifan Mengaku Khilaf
Pemkab Banyuwangi Akan Berikan Pendampingan Hukum Gadis Diperkosa di Pantai Pulau Merah
Berselisih dengan Jurgen Klopp, Mo Salah Bakal Tinggalkan Liverpool Pindah ke Klub Arab Saudi
Dokter Anjurkan Konsumsi Kacang-Kacangan dan Hindari Gorengan bagi Pasien Stroke
Uni Eropa Bakal Terapkan UU Anti Pencucian Uang, Aset Kripto Ikut Jadi Sasaran
23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Sepak Bola Indonesia
Gunung Marapi Erupsi Lagi Senin Dini Hari 29 April 2024, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter