Dandung Pamularno (kedua kanan) dan Sudi Wantoko (tengah) jelang sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/6). Keduanya diduga melakukan penyuapan kepada Kepala Kejati DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya (BA) Dandung Pamularno saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/6). Dandung diduga melakukan penyuapan kepada Kepala Kejati DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (BA) Sudi Wantoko saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/6). Sudi diduga melakukan penyuapan kepada Kepala Kejati DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dandung Pamularno dan Sudi Wantoko saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/6). Keduanya diduga melakukan penyuapan kepada Kepala Kejati DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dandung Pamularno dan Sudi Wantoko saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/6). Keduanya diduga melakukan penyuapan kepada Kepala Kejati DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)