Petugas merilis tersangka dan barang bukti di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, (22/6). Jelang Idul Fitri 1437 H, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat musnahkan 10.150 botol miras, 3.597 gram shabu, dan 104 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika dan miras ilegal di halaman Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Rabu (22/6). Petugas menangkap tujuh tersangka dengan total omset mencapai Rp5.780.550.000. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti narkotika dan miras ilegal setelah dimusnahkan oleh petugas di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, (22/6). Petugas menangkap tujuh tersangka dengan total omset mencapai Rp5.780.550.000. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika dan miras ilegal di halaman Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Rabu (22/6). 10.150 botol miras, 3.597 gram shabu, dan 104 butir pil ekstasi dimusnahkan petugas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)