NEWS FLASH: Meski Sedih Saipul Jamil Tetap Menyanyi Usai Divonis 3 Tahun Penjara
Berdasarkan pasal 292 KUHP tentang Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh hakim PN Jakpus
Diterbitkan 14 Juni 2016, 18:05 WIBBerdasarkan pasal 292 KUHP tentang Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan negeri Jakarta Pusat
POPULER
Berita Terbaru
Polisi Beri Lampu Hijau Laga Persija Vs Persib Bandung Digelar di SUGBK
- 8 menit yang lalu
Barcelona Resmi Datangkan Gabriel Jesus dari Arsenal
- 24 menit yang lalu
Timnas Indonesia Serius Lawan Laos atau Australia di Kualifikasi Piala Asia U-20?
- 30 menit yang lalu
Jadwal Persib Bandung di ACL 2: Jalan Berliku Pangeran Biru
- 41 menit yang lalu
ITDC Rangkul BUMN dan Swasta Mantapkan Persiapan MotoGP Indonesia 2026