Liputan6.com, Medan - Polisi menggerebek Kampung Starban, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/6/2016) sore. Kampung itu diduga menjadi kawasan peredaran narkoba.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, tim Sat Narkoba Polresta Medan menangkap empat bandar dan seorang pengguna narkoba dari beberapa lokasi di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba itu.
Baca Juga
- VIDEO: Densus 88 Ciduk 3 Terduga Teroris di Surabaya
- VIDEO: Minim Tempat Ibadah, Warga Salat Tarawih di Jembatan
- VIDEO: 3.800 Sapi Impor Australia Tiba di Tanjung Priok
Advertisement
Kekuatiran warga Starban, narkoba dijual pada anak-anak dengan harga murah. Pengedar sengaja menjual narkoba dalam paket-paket kecil sehingga bisa dijangkau anak-anak.
Sabu misalnya, dijual seharga Rp 30 ribu. Sedangkan untuk daun ganja kering, dihargai Rp 3 ribu.
Keempat tersangka ditangkap dengan 4 paket kecil sabu, satu kilogram daun ganja kering, serta belasan bungkus kecil daun ganja kering siap edar.