Jelang Piala Eropa, Ditreskrimum Bongkar Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah

Aparat Subdit 3 Resmob Ditreskrimum PMJ merilis tiga jenis kasus kejahatan di halaman Resmob, Jakarta, Kamis (9/6).

oleh Nasuri diperbarui 09 Jun 2016, 17:12 WIB
20160609- Ditreskrimum Bongkar Judi Online-Jakarta- Gempur M Surya
Aparat Subdit 3 Resmob Ditreskrimum PMJ merilis tiga jenis kasus kejahatan di halaman Resmob, Jakarta, Kamis (9/6).
Aparat Subdit 3 Resmob Ditreskrimum PMJ merilis tiga jenis kasus kejahatan di halaman Resmob, Jakarta, Kamis (9/6). Dua belas tersangka dan barang bukti berhasil diamankan petugas. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari judi online, Jakarta, Kamis (9/6). Omzet judi tersebut mencapai miliaran rupiah. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Aparat Subdit 3 Resmob Ditreskrimum PMJ merilis kasus kejahatan judi online, Jakarta, Kamis (9/6). Menjelang Piala Eropa judi online marak dan beromzet mulai dari 50 juta sampai miliaran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Barang bukti berupa motor, senjata api, kartu ATM dan buku tabungan diamankan petugas, Jakarta, Kamis (9/6). Omzet judi tersebut mencapai miliaran rupiah. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Para tersangka judi online yang berhasil diamankan petugas, Jakarta, Kamis (9/6). Menjelang Piala Eropa judi online marak dan beromzet mulai dari 50 juta sampai miliaran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya