Korupsi Kadin Jatim, La Nyalla Kembali Diperiksa Jaksa Hari Ini

Pemeriksaan penyidik Kejati Jatim terhadap La Nyalla akan dilakukan di Kejaksaan Agung.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Jun 2016, 06:47 WIB
Mantan Ketum PSSI La Nyalla Mattaliliti usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta pada Selasa (31/5). La Nyalla ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti, akan kembali menjalani pemeriksaan hari ini. Nantinya, ada jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang memeriksa La Nyalla.

"Penyidiknya dateng ke sini (Jakarta)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Muhammad Rum, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Dia mengatakan pemeriksaan penyidik Kejati Jatim terhadap La Nyalla akan dilakukan di Kejaksaan Agung. Selain itu, penyidik bakal memeriksa saksi-saksi lain di Jawa Timur.

Keterangan dari La Nyalla kemudian dibawa ke Kejati Jatim untuk dicocokkan dengan hasil pemeriksaan para saksi lainnya. Begitupun sebaliknya.

"Setelah dia (penyidik) mempelajari berkas di sana (Jatim) terus ke sini (Kejagung)," ucap Rum.

Sebelumnya, Ketua nonaktif Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla tersandung kasus dana hibah Kadin Jawa Timur pada 2012. La Nyalla kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur pada 16 Maret 2016.

Namun, satu hari sebelum penetapan sebagai tersangka, La Nyalla berhasil melarikan diri. Selama mengasingkan diri, La Nyalla diduga tinggal di Singapura.

Tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, membuat penyidik kesulitan untuk menangkap La Nyalla. Hingga kemudian, Imigrasi Singapura mendeportasi La Nyalla. Dia kemudian dipulangkan ke Indonesia pada Selasa 31 Mei 2016.

La Nyalla resmi menjaditahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu 1 Juni 2016. Untuk alasan keamanan, La Nyalla diputuskan untuk menetap di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya