NEWS FLASH: Menkominfo Beri Sanksi Angkutan Berbasis Online Jika ...
Pemerintah siap memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang menyediakan jasa angkutan umum namun tidak punya izin operasi
Diterbitkan 02 Juni 2016, 10:12 WIBPemerintah siap memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang menyediakan jasa angkutan umum namun tidak punya izin operasi
POPULER
Berita Terbaru
Dede Sunandar Sudah Sadar, Cerita Kondisi Usai Pingsan Saat Lawan Vicky Prasetyo
- 6 menit yang lalu
Gugat Hak Asuh, Pihak Ruben Onsu Soroti Lingkungan Tak Aman dan Pola Pendisiplinan Anak
- 9 menit yang lalu
David Nurbianto Jadi Konsultan Komedi Syahrini di Pestapora, Ungkap Sisi Lain Incess
- 43 menit yang lalu
Lisa BLACKPINK Pose di Kasur Sambil Pegang Mawar, Tampil Elegan
- 51 menit yang lalu
Betrand Peto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual