NEWS FLASH: Menkominfo Beri Sanksi Angkutan Berbasis Online Jika ...

Pemerintah siap memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang menyediakan jasa angkutan umum namun tidak punya izin operasi

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 02 Juni 2016, 10:12 WIB
Pemerintah siap memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang menyediakan jasa angkutan umum namun tidak punya izin operasi

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya