NEWS FLASH: Menkominfo Beri Sanksi Angkutan Berbasis Online Jika ...
Pemerintah siap memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang menyediakan jasa angkutan umum namun tidak punya izin operasi
Diterbitkan 02 Juni 2016, 10:12 WIBPemerintah siap memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang menyediakan jasa angkutan umum namun tidak punya izin operasi
POPULER
Berita Terbaru
Benarkah Meta Pura-Pura Peduli Keselamatan Anak?
- 13 jam yang lalu
Geger Aplikasi Android Pulse Muncul di Google Play Store, Berbahayakah?
- 16 jam yang lalu
Konten AI Makin Marak, Begini Cara Kenali Chatbot
- 19 jam yang lalu
Alibaba Tantang Kreator Angkat Budaya Indonesia Lewat Video AI
- 22 jam yang lalu
Tensor G6 vs Snapdragon 8 Elite Gen 5, Mana yang Paling Kencang?