NEWS FLASH: Menkominfo Beri Sanksi Angkutan Berbasis Online Jika ...
Pemerintah siap memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang menyediakan jasa angkutan umum namun tidak punya izin operasi
Diterbitkan 02 Juni 2016, 10:12 WIBPemerintah siap memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang menyediakan jasa angkutan umum namun tidak punya izin operasi
POPULER
Berita Terbaru
Perayaan Global Beatles Day 2026 di Indonesia, Hadirkan The Beatfour dan Gangga Mascoditos
- 4 jam yang lalu
Larissa Chou Tanggapi Isu Selingkuh Setelah Gugat Cerai Ikram Rosadi: Basi Banget!
- 5 jam yang lalu
Vita Syafira Ikut All Star Influencer 2026 di Malaysia, Pernah Kehilangan Akun 8 Juta Pengikut
- 6 jam yang lalu
Keseruan Gedebage Jazz Festival International 2026, Dewa 19 hingga Syaharani Tampil Memukau
- 8 jam yang lalu
Status DJ Una sebagai Single Parent Disorot, Andi Agum Siap Jadi Ayah Sambung