VIDEO: Aiptu Mustamin, 20 Tahun Nyambi Jadi Penambal Ban

Aiptu Mustamin mendapat penghasilan dari menambal ban sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per hari.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mei 2016, 06:51 WIB
Aiptu Mustamin mendapat penghasilan dari menambal ban sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per hari.

Liputan6.com, Makassar - Beberapa waktu lalu, Bripka Seladi, anggota polisi lalu lintas Polres Malang, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Itu setelah dirinya memiliki pekerjaan sampingan sebagai pemulung.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (27/5/2016), Bripka Seladi mengaku lebih memilih mengumpulkan sampah demi menambah pemasukan, daripada menerima sogokan masyarakat yang ingin mengurus SIM.

Bripka Seladi tak sendiri, di Makassar, Sulawesi Selatan, Aiptu Mustamin, mempunyai pekerjaan sampingan sebagai penambal ban di pinggir jalan tepat di belakang gedung Pengadilan Negeri Makassar. 

Tak semua pelanggannya tau, pria yang akrab dipanggil Pak Mus berpangkat ajun inspektur satu (Aiptu), anggota Sabhara Polsek Ujung Pandang, Kota Makassar.

Jika Bripka Seladi telah memulung selama 16 tahun, Aiptu Mustamin telah menambal ban selama 20 tahun. Ia mendapat penghasilan Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per hari.

Buah kerja keras, Aiptu Mustamin telah menyekolahkan empat anaknya. Dua di antaranya sebagai kanit intel dan penyidik reskrim di Polres Mamasa, Sulawesi Barat.

Tahun depan Aiptu Mustamin akan memasuki masa pensiun. Ia pun mengaku senang karena akan memiliki waktu lebih banyak sebagai tukang tambal ban.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya