VIDEO: Dasar Kecurigaan KPK Tangkap Ketua PN Kepahiang Bengkulu

Tim Satgas KPK curiga penundaan jadwal sidang terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi honor tim pembina Rumah Sakit M Yunus.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Mei 2016, 13:37 WIB
Tim Satgas KPK curiga penundaan jadwal sidang terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi honor tim pembina Rumah Sakit M Yunus.

Liputan6.com, Bengkulu - Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi Ditreskrim Polda Bengkulu, 7 orang terkait operasi tangkap tangan KPK, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Janer Purba, diterbangkan ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor pusat KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (24/5/2016), sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah polisi bersenjata lengkap telah membuat barisan pengamanan. Sesaat berselang, 7 orang digiring menuju sebuah bus kepolisian yang telah menunggu. 

Mereka adalah para pihak, yang terkait kasus operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap. Di antara 7 orang itu adalah Ketua PN Kepahiang Janer Purba yang juga merupakan hakim Tipikor serta seorang rekannya, Toton yang juga hakim Tipikor.

Ketujuh orang itu diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Hakim Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, ditangkap tim dari KPK di rumah dinasnya di Jalan Cendana Pasar Kepahiang, Senin sore. Dari tangan hakim Janer Purba, KPK mengamankan uang sebesar Rp 150 juta.

KPK juga mengamankan seorang anak hakim Janer Purba, 2 PNS di lingkungan Provinsi Bengkulu serta seorang sopir ketua pengadilan.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Satgas KPK diduga berawal kecurigaan atas penundaan jadwal sidang terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi honor tim pembina Rumah Sakit M Yunus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya