NEWS FLASH: Curi Listrik Satu Tahun Negara Dirugikan Hingga Rp 167 Miliar

Kementerian ESDM mencatat, akibat pencurian listrik yang dilakukan oleh PT Wirajaya Packindo, PT PLN mengalami kerugian hingga Rp 167 miliar

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 23 Mei 2016, 12:13 WIB
Kementerian ESDM mencatat, akibat pencurian listrik yang dilakukan oleh PT Wirajaya Packindo, PT PLN mengalami kerugian hingga Rp 167 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya