KPUD Akan Cek Satu per Satu KTP Dukungan Cagub Independen DKI

Jadwal cagub DKI independen menyerahkan dukungan KTP adalah 3-7 Agustus.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 16 Mei 2016, 19:20 WIB
(dekandidat.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, jadwal calon gubernur (cagub) DKI yang maju melalui jalur independen menyerahkan dukungan KTP adalah 3-7 Agustus.

"Calon perseorangan menyerahkan dukungannya pada 3-7 Agustus (2016) kepada KPU. Setelah itu verifikasi administrasi dan faktual di lapangan, kita datangi satu per satu apakah betul mendukung," kata Sumarno di Balai Kota DKI, Senin (16/5/2016).

Apabila KTP yang dikumpulkan memenuhi syarat, maka dilanjutkan tahap verifikasi administrasi. Selanjutnya cagub independen pada 19-21 September harus mendaftar bersamaan dengan pasangan calon dari parpol.

Baca Juga

  • Gerindra Buka Kans Koalisi dengan PDIP di Pilgub DKI
  • Ketua DPP PDIP: Risma Tak Boleh Menolak Jika Diminta Maju DKI 1
  • Ahok: Risma Maju di Pilgub DKI Akan Untungkan Warga Jakarta


"Verifikasi administrasi kita cocokkan kesesuaian KTP dengan dukungannya, apakah sama namanya. (Verifikasi) faktual, datangi satu per satu apakah betul-betul mendukung atau tidak," ucap Sumarno.

Tahapan selanjutnya, kembali dilakukan verifikasi sebelum penetapan cagub dan cawagub dan dilanjutkan dengan pemberian nomor urut. Kampanye akan dilakukan mulai 4 Oktober 2016 selama 3 bulan.

Diketahui, syarat dukungan KTP untuk calon independen di Jakarta sekitar 532 ribu. Untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pengumpulan KTP dari relawan TemanAhok sampai hari ini mencapai 839 ribu.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya