Lolos Evaluasi KPI, 10 TV Ini Bisa Perpanjang Hak Siar

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi meningkatnya jumlah tayangan program TV yang lebih mendidik.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Mei 2016, 11:44 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat menerima kunjungan Gerakan Indonesia Beradab (GIB), Jakarta, Selasa (1/3/2016). KPI berterimakasih atas dukungan masyarakat atas kebijakan KPI melarang tayangan berbau LGBT. (Liputan6.com/Faizal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuka kegiatan evaluasi dan dengar pendapat (EDP) 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) TV berjaringan di Balai Kota Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua KPI Judhariksawan mengatakan, evaluasi ini tidak hanya sebagai proses perpanjangan izin penyiaran 10 tahun televisi, melainkan juga sebagai koridor program televisi Indonesia.

"Kesepakatan ini juga untuk koridor 10 tahun ke depan," ucap Judhariksawan, Selasa (10/5/2016).


Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang juga hadir dalam acara ini, mengapresiasi meningkatnya jumlah tayangan program TV yang lebih mendidik dalam waktu 10 tahun terakhir.

"Apresiasi sudah tayangkan konten positif," ucap Rudiantara.

Tercatat 10 televisi yang lolos mekanisme penjaringan administratif dan berhak memperpanjang izin siar adalah SCTV, Indosiar, ANTV, Metro TV, MNC TV, Trans TV, RCTI, TV One, Trans 7, dan Global TV.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya