ENAM PLUS: Ketahuan Merokok Saat Menyetir, Sopir Kopaja Dihukum Push Up
Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh sopir angkutan umum.
diperbarui 09 Mei 2016, 17:03 WIBAdvertisement
Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh sopir angkutan umum.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangPLN Bakal Tindak Tegas Pelaku Pencurian Aset Kelistrikan
8 9 10
Berita Terbaru
Produsen Mobil Listrik Swedia Polestar Akan Lanjut Seriusi Pasar ASEAN pada 2025
Sapi Kurban Idul Adha dan Karakteristiknya, Simak Dalil Jika Patungan
Kronologi Pelajar Jadi Korban Jambret di CFD yang Viral, Polisi Buru Pelaku
Jangan Diabaikan, 3 Tanda Penyakit Jantung dan Kanker yang Terlihat di Tangan
Korea Selatan Lepas Tembakan Peringatan Gegara Tentara Korea Utara Kembali Melintasi Perbatasan
Penipuan Keuangan Digital Makin Berkembang, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?
Aktivitas Penipuan Online Marak di Tengah Euforia Piala Euro 2024
Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Kena Pajak, Cek Aturan Barunya
Harga Kelewat Mahal, Manchester United Bisa Batal Rekrut Bek Idaman dari Everton
Waspada Obesitas, 10 Makanan Ini Harus Hindari
Holding BUMN Danareksa Bagikan 212 Ekor Hewan Kurban di 8 Kota
VIDEO: Viral Warga Hukum Pembuang Sampah Sembarangan, Kembalikan Sampah ke Rumah Pelaku