Rekayasa Memberangus KPK

Setelah rekaman percakapan Anggodo Widjojo dipublikasikan, terungkap beberapa nama tinggi Kejaksaan Agung dan kepolisian. Saksikan perbincangan perihal KPK Vs Polri ini.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 November 2009, 01:14 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sejak ditetapkan sebagai tersangka pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, mengajukan bukti baru. Yakni, sebuah rekaman pembicaraan hasil sadapan KPK dengan aktor utama Anggodo Widjojo. Anggodo, adik Anggoro Wijoyo yang terlibat kasus korupsi, diduga membuat skenario penyuapan terhadap Bibit dan Chandra.

Rekaman itu pun diputar di sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11) siang. Pembicaraan didominasi Anggodo kepada sejumlah pihak yang diduga beberapa petinggi Kejaksaan Agung dan kepolisian.

Rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK menyebut di antaranya Jaksa Agung Bidang Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto dan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji. Juga ada nama Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa, dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga.

Usai rekaman ini dipublikasikan, beberapa nama seperti Susno Duadji terancam dicopot dari jabatan. Akankah menjadi kenyataan? Lalu dapatkan Anggodo berlanjut ditetapkan sebagai tersangka? Saksikan perbincangan perihal KPK Vs Polri dalam tayangan Barometer  edisi 5 November 2009 di SCTV.

Hadir sebagai panelis kuasa hukum Chandra dan Bibit, Bambang Widjajanto, pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Rudi Satrio, anggota Tim Independen Todung Mulya Lubis, staf ahli Mabes Polri bidang hukum Chaerul Huda, Juru Bicara KPK Johan Budi, dan Ketua Presidium Police Watch Neta S. Pane. (AIS/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya