10 WNI Bebas Tersandera Abu Sayyaf Dapat Kompensasi

Setelah lebih dari satu bulan diculik dan ditawan Abu Sayyaf 10, ABK WNI akhirnya dibebaskan. dan dipulangkan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 02 Mei 2016, 20:25 WIB
WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - 10 WNI yang sempat ditawan Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan, setelah ditawan hampir satu bulan lebih.

Menurut Komisaris Perusahaan Pemilik Kapal Patria Maritime Line, Loudy Irwanto Ellias, kesepuluj orang ABK WNI itu masih akan bekerja ditempat mereka. Namun, belum diketahui kapan akan kembali berlayar.

"(Kembali pekerja di perusahaan) harus dong," sebut Loudy di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (3/5/2015).

Selain soal itu, Loudy juga buka mulut soal kompensasi perusahaan kepada para WNI yang terbebas dari penyanderaan. Ia menyatakan hak dari para ABK dipastikan akan dipenuhi.

"Hak-hak seperti karyawan biasa akan kami berikan," papar Loudly.

"Juga ada seperti kompensasi yang akan kami berikan. Seperti kompensasi kemanusiaan, karena mereka terang sudah mengalami hal yang sangat sulit dalam hidupnya, dan itu sangat sulit bagi mereka," pungkas Loudly.

Setelah lebih dari satu bulan diculik dan ditawan Abu Sayyaf 10 ABK WNI akhirnya dibebaskan. Awak Kapal Brahma 12 tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Ahad 1 Mei pukul 23.23 WIB.

Sepuluh korban penyanderaan kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan itu kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat. Lalu siang harinya di antara ke kantor Kemlu untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya