Mary Jane Lolos dari Daftar Eksekusi Mati Gelombang III
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengisyaratkan terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, tidak masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III. Prasetyo mengaku pihaknya masih menghormati proses hukum atas kasus yang tengah dijalani Mary Jane di Filipina.
Diterbitkan 30 April 2016, 13:06 WIB Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengisyaratkan terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, tidak masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III. Prasetyo mengaku pihaknya masih menghormati proses hukum atas kasus yang tengah dijalani Mar...
POPULER
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini: Jakarta Diprediksi Cerah hingga Berawan Seharian
- 2 jam yang lalu
Usut Aset Kasus Kemenaker, KPK Periksa Tiga Notaris
- 5 jam yang lalu
Bukan Lagi Soal Gadget, Wamenkomdigi Beberkan Arah Baru Literasi Digital
- 6 jam yang lalu
Pesan Dudung Usai Temui Korban Penyekapan Kekasih di Bandung
- 6 jam yang lalu
Fakta di Balik Risiko Nikah Tak Tercatat