Mary Jane Lolos dari Daftar Eksekusi Mati Gelombang III
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengisyaratkan terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, tidak masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III. Prasetyo mengaku pihaknya masih menghormati proses hukum atas kasus yang tengah dijalani Mary Jane di Filipina.
Diterbitkan 30 April 2016, 13:06 WIB Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengisyaratkan terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, tidak masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III. Prasetyo mengaku pihaknya masih menghormati proses hukum atas kasus yang tengah dijalani Mar...
POPULER
Berita Terbaru
Surat Az-Zumar Ayat 53 dan Maknanya, Tak Ada Dosa yang Terlalu Besar untuk Diampuni Allah
- 3 jam yang lalu
Ayat Al-Quran tentang Rezeki yang Tidak Disangka-sangka, Pesan Mendalam dan Hikmahnya
- 17 jam yang lalu
5 Ayat Al-Quran tentang Allah Dekat dengan Hamba-Nya, Pesan Mendalam dan Hikmahnya
- 17 jam yang lalu
Keistimewaan Hari Jumat, Momentum Penuh Berkah dalam Islam
- 17 jam yang lalu
Niat Sholat Jumat Makmum dan Imam, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya