Mary Jane Lolos dari Daftar Eksekusi Mati Gelombang III
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengisyaratkan terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, tidak masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III. Prasetyo mengaku pihaknya masih menghormati proses hukum atas kasus yang tengah dijalani Mary Jane di Filipina.
Diterbitkan 30 April 2016, 13:06 WIB Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengisyaratkan terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, tidak masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III. Prasetyo mengaku pihaknya masih menghormati proses hukum atas kasus yang tengah dijalani Mar...
POPULER
Berita Terbaru
Audio HP Samsung Jadi Lebih 'Renyah' Berkat Aplikasi Rahasia Ini
- 1 jam yang lalu
Komdigi Targetkan Reaktivasi IGRS Rampung pada 2026
- 2 jam yang lalu
Apple Kuasai Pasar HP Flagship, Bagaimana dengan Ponsel China?
- 4 jam yang lalu
5 Cara Atur Gemini Agar Berfungsi Seperti Google Assistant
- 6 jam yang lalu
Jurus Kemenekraf Geber Ekosistem Game Nasional