Ditjen Pajak Sita Harta Tersangka AL Pembunuh 2 Petugas Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyita aset milik Wajib Pajak berinisial AL, yang menunggak pajak senilai Rp 14,7 miliar, sekaligus sebagai tersangka pembunuhan, 2 petugas pajak.
Diterbitkan 28 April 2016, 12:06 WIBDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyita aset milik Wajib Pajak berinisial AL, yang menunggak pajak senilai Rp 14,7 miliar, sekaligus sebagai tersangka pembunuhan, 2 petugas pajak.
POPULER
Berita Terbaru
Orang Nomor Dua di Militer China setelah Xi Jinping Dipecat dari Partai Komunis
- 39 menit yang lalu
AS dan Arab Saudi Disebut Belum Punya Rencana Jelas Hadapi Houthi
- 1 jam yang lalu
Solidaritas untuk CNN, Jaringan TV AS Kompak Boikot Liputan Agenda Trump
- 3 jam yang lalu
Topan Dujuan Hantam Jepang, Penerbangan Dibatalkan dan Warga Diminta Mengungsi
- 4 jam yang lalu
Putar Video dengan Suara Keras hingga Makan di Bus Singapura Denda Rp 7 Juta