Menhub Pastikan Melakukan Pengeboran di Pangkalan Udara Halim Adalah Ilegal
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, 7 orang yang ditangkap karena melakukan proyek pengeboran di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, melakukan pekerjaan ilegal. Sebab, belum ada izin yang dikeluarkan oleh pihak TNI.
Diterbitkan 28 April 2016, 20:26 WIB Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, 7 orang yang ditangkap karena melakukan proyek pengeboran di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, melakukan pekerjaan ilegal. Sebab, belum ada izin yang dikeluarkan oleh pihak TNI.
POPULER
Berita Terbaru
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, PA Jaksel Ungkap Jadwal Sidang Perdana
- 22 menit yang lalu
Mario Caesar Minta Restu ke Makam Ibu Sebelum Menikah
- 32 menit yang lalu
Jennifer Coppen Klarifikasi Video Justin Hubner dan Kamari Jajan Es Krim
- 1 jam yang lalu
Veri AFI: Potret Kabar Terbaru & Keseharian Sang Juara Akademi Fantasi
- 1 jam yang lalu
Jennifer Coppen Ungkap Alasan Kerja Keras, Demi Masa Depan Kamari