Menhub Pastikan Melakukan Pengeboran di Pangkalan Udara Halim Adalah Ilegal

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, 7 orang yang ditangkap karena melakukan proyek pengeboran di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, melakukan pekerjaan ilegal. Sebab, belum ada izin yang dikeluarkan oleh pihak TNI.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 28 April 2016, 20:26 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, 7 orang yang ditangkap karena melakukan proyek pengeboran di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, melakukan pekerjaan ilegal. Sebab, belum ada izin yang dikeluarkan oleh pihak TNI.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya