Jokowi Minta Proyek Reklamasi Taat Hukum

Proyek reklamasi juga harus memperhatikan lingkungan sekitar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Apr 2016, 17:03 WIB
Presiden Jokowi (kedua kiri) berbincang dengan Seskab Pramono Anung sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/3). Rapat tersebut membahas mengenai penanggulangan aksi penyelundupan di Indonesia (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta proyek reklamasi yang masuk dalam National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dilakukan secara taat hukum. Jokowi menekankan hal itu mengingat maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah terkait proyek reklamasi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, taat hukum menjadi suatu kewajiban yang harus dipenuhi untuk mencegah hal-hal yang dapat terjadi ke depannya.

‎"Tidak boleh ada pelanggaran kaidah hukum dan aturan yang berlaku, Presiden meminta dilakukan sinkronisasi di semua Kementerian/Lembaga, agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Tak hanya itu, Pramono juga menyampaikan, proyek yang sudah dicanangkan pada 2007 ini juga harus memperhatikan lingkungan sekitar. Seperti halnya tetap menjaga kelestarian biota laut, mangrove, dan lain sebagainya.

Kesimpulan ketiga yang diamanatkan Jokowi kepada para pembantunya untuk melanjutkan proyek NCICD ini adalah tetap berorientasi kepada hasil. Dalam hal ini ujungnya masyarakat yang harus menerima manfaat.

"Terutama mengenai kesejahteraan nelayan setempat," tegas dia.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil untuk menyelesaikan program besarnya. Selama ini proyek tersebut belum terjabarkan secara detail. Selain itu, kejelasan integrasi proyek NCICD dengan proyek 17 pulau reklamasi juga harus jelas.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya