Jadi Staf Biasa, Rustam Effendy Kehilangan Tunjangan Rp 60 Juta
Mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi memiliki jabatan baru. Setelah mengundurkan diri, Rustam kini menjabat sebagai staf di Badan Diklat DKI Jakarta dan tidak lagi berhak menerima berbagai tunjangan senilai Rp 60-63 juta.
Diterbitkan 27 April 2016, 15:14 WIB Mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi memiliki jabatan baru. Setelah mengundurkan diri, Rustam kini menjabat sebagai staf di Badan Diklat DKI Jakarta dan tidak lagi berhak menerima berbagai tunjangan senilai Rp 60-63 juta.
POPULER
Berita Terbaru
BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Sehat lewat Fun Walk 3K di Jakarta
- 1 minggu yang lalu
BPJS Kesehatan Dorong Layanan JKN yang Komunikatif dan Berempati
- 1 minggu yang lalu
Puskeswan dan Mobil Klinik Hewan Keliling Permudah Warga Jakarta Rawat Hewan Kesayangan
- 1 minggu yang lalu
Asam Lambung Kambuh saat Liburan, Tika Tetap Bisa Akses Layanan JKN di Luar Kota
- 2 minggu yang lalu
Peserta JKN Tembus 284 Juta Jiwa, Kualitas Layanan Faskes Jadi Fokus Bersama