Jadi Staf Biasa, Rustam Effendy Kehilangan Tunjangan Rp 60 Juta
Mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi memiliki jabatan baru. Setelah mengundurkan diri, Rustam kini menjabat sebagai staf di Badan Diklat DKI Jakarta dan tidak lagi berhak menerima berbagai tunjangan senilai Rp 60-63 juta.
Diterbitkan 27 April 2016, 15:14 WIB Mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi memiliki jabatan baru. Setelah mengundurkan diri, Rustam kini menjabat sebagai staf di Badan Diklat DKI Jakarta dan tidak lagi berhak menerima berbagai tunjangan senilai Rp 60-63 juta.
POPULER
Berita Terbaru
Kejagung soal Dissenting Opinion Vonis Nadiem: 4 Hakim Menyatakan Terbukti
- 21 menit yang lalu
Olly Dondokambey Ungkap Alasan Indonesia Tak Kenal Oposisi
- 23 menit yang lalu
Pramono Lanjutkan Penataan Kali Grogol, Kemanggisan Ditarget Bebas Banjir
- 41 menit yang lalu
Pramono Ubah Aturan Galian di Jakarta, Singgung Kondisi TB Simatupang
- 54 menit yang lalu
Mendagri Dorong Skema Baru Percepat Pembangunan Huntap