Problematika Revisi UU Pilkada Pancing Anggota Komisi II DPR Diskusi Bareng Pengamat

Pengamat politik Imparsial, Al Araf (kedua kiri) memberikan pernyataan saat diskusi di gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (23/4/2016). Diskusi membahas Problematika Revisi UU Pilkada dan Kembalinya TNI-Polri Berpolitik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

oleh Satria Yudha diperbarui 23 Apr 2016, 13:45 WIB
20160423-Problematika Revisi UU Pilkada Pancing Anggota Komisi II DPR Diskusi Bareng Pengamat
Pengamat politik Imparsial, Al Araf (kedua kiri) memberikan pernyataan saat diskusi di gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (23/4/2016). Diskusi membahas Problematika Revisi UU Pilkada dan Kembalinya TNI-Polri Berpolitik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengamat politik Imparsial, Al Araf (kedua kiri) memberikan pernyataan saat diskusi di gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (23/4/2016). Diskusi membahas Problematika Revisi UU Pilkada dan Kembalinya TNI-Polri Berpolitik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengamat politik Imparsial, Al Araf (tengah) memberikan pernyataan saat diskusi di gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (23/4/2016). Diskusi membahas Problematika Revisi UU Pilkada dan Kembalinya TNI-Polri Berpolitik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota Komisi II DPR RI, Arteri Dahlan (kanan) menyampaikan pendapat saat diskusi di gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (23/4/2016). Diskusi membahas Problematika Revisi UU Pilkada dan Kembalinya TNI-Polri Berpolitik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengamat politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti (kiri) memberikan pernyataan saat diskusi di gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (23/4/2016). Diskusi membahas Problematika Revisi UU Pilkada dan Kembalinya TNI-Polri Berpolitik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengamat politik Perludem, Titi Anggraini (kiri) memberikan pernyataan saat diskusi di gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (23/4/2016). Diskusi membahas Problematika Revisi UU Pilkada dan Kembalinya TNI-Polri Berpolitik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya