Polda Sumut: Kasat Narkoba Belawan ke BNN untuk Klarifikasi Kasus

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis disebut banyak tahu tentang kasus penangkapan di Sunggal, Medan.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 22 Apr 2016, 12:22 WIB
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Helfi Assegaf. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis. Namun, Kepolisian Daerah Sumatera Utara membantah penangkapan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Helfi Assegaf menjelaskan, Ichwan bukan sedang ditangkap. Dia hanya membantu BNN mengungkap kasus narkoba.
 
Ichwan, lanjut dia, sedang melakukan klarifikasi sebuah kasus. Ichwan memang banyak tahu tentang kasus tersebut.

"Bukan ditangkap, tapi dipanggil klarifikasi tentang kasus penangkapan di Sunggal, Medan kemarin itu. Dia kan tahu banyak tentang jaringan itu," ujar Helfi ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan penangkapan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis 21 April 2016.

"Kami sementara membenarkan tapi belum tahu rinciannya," ujar Kepala Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, ketika dihubungi Liputan6.com hari ini.

Namun, dia belum menjelaskan lebih detail tentang penangkapan tersebut. "Kami masih konfirmasi terus karena penyidik semua masih di lapangan," kata Slamet.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya