Pengakuan Ketua DPRD DKI Soal Pertemuan dengan Bos Agung Sedayu

Ketua DPRD DKI Prasetio mengaku ada salah paham terkait pertemuan dengan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kurniawan atau Aguan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Apr 2016, 14:45 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengakui telah bertemu bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan. Hanya saja, itu pertemuan biasa, karena dirinya dengan pengusaha besar itu sudah mengenal lama.

Prasetio pun membantah pertemuan antara dirinya, Aguan, anggota DPRD Mohamad Sanusi, dan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik membahas reklamasi.

Sebab, kata dia, selain bersama dua rekan sejawatnya, pertemuan itu juga dihadiri Ketua Fraksi Hanura Mohamad Sangaji dan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin.

"Nggak ada omongan pekerjaan. Nggak bahas reklamasi. Silaturahmi saja, nggak tahu kalau Sanusi dan yang lain. Karena banyak orang di sana," ujar dia saat dihubungi, Rabu (20/4/2016).


Politikus PDIP itu mengaku ada salah paham terkait pertemuan dengan pengusaha properti itu. "Ini jadi simpang siur. Seolah-olah ada pembicaraan soal raperda, padahal nggak ada," tegas Prasetyo.

KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya