Dua tersangka pemboman Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammed berjalan saat tiba di Pengadilan militer (20/4). Yusufu dan Bilal didakwa terkait pemboman sebuah kuil di Bangkok yang terjadi pada 17 Agustus 2015 lalu. (REUTERS/Chaiwat Subprasom)
Dua tersangka pemboman Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammed dengan tangan di borgol di Pengadilan Militer (20/4). Serangan bom di Bangkok yang menewaskan 20 orang termasuk 14 orang asing, masuk dalam sejarah Thailand. (REUTERS/Chaiwat Subprasom)
Kaki dua tersangka pemboman Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammed yang diborgol saat berjalan ke Pengadilan Militer (20/4). Yusufu dan Bilal didakwa terkait pemboman sebuah kuil di Bangkok yang terjadi pada 17 Agustus 2015 lalu. (REUTERS/Chaiwat Subprasom)
Dua tersangka pemboman Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammed tertunduk lesu saat tiba di Pengadilan Militer (20/4). Serangan bom di Bangkok yang menewaskan 20 orang termasuk 14 orang asing, masuk dalam sejarah Thailand. (REUTERS/Chaiwat Subprasom)