Standar Emisi di Singapura Makin Ketat

Pelaku usaha Singapura belum menyanggupi standar emisi Euro 4 untuk sepeda motor.

oleh Rio Apinino diperbarui 20 Apr 2016, 10:39 WIB
Pelaku usaha Singapura belum menyanggupi standar emisi Euro 4 untuk sepeda motor.

Liputan6.com, Singapura - Standar emisi yang semakin ketat ternyata juga terjadi di Singapura. Satu-satunya negara maju di Asia Tenggara ini telah menetapkan standar Euro 4 untuk semua kendaraan bermotor pada 2020.

Untuk sepeda motor, standar yang sama akan diterapkan pada 2018. Dengan waktu sesingkat itu, diprediksi banyak pelaku usaha tak bisa menyanggupi. Demikian seperti yang dilaporkan Channel News Asia.

Tony Yeo, Presiden SMCTA (Singapore Motor Cycle Trade Association), mengatakan salah satu kendala penerapan standar baru ini adalah biaya yang cukup mahal.

Lebih lanjut, faktor pendukung keberadaan standar Euro 4 seperti bengkel belum siap. Menurutnya, perlu dana hingga 40 ribu dolar Singapura atau sekira Rp 390,4 juta untuk memperbarui peralatan bengkel.

Karenanya, kalaupun keputusan ini akan diterapkan, maka pemerintah diharapkan memberikan insentif untuk pelatihan montir dan pengadaan alat-alat baru.

Begitu pula dengan faktor konsumen. Permintaan terhadap kendaraan Euro 4 mungkin akan sedikit. "Perbedaan antara Euro 3 dan Euro 4 antara 1.500 hingga 1.800 dolar Singapura. Untuk sepeda motor yang melayani kelas pekerja, berpenghasilan rendah, jumlah itu sangat signifikan," tambahnya.

Di satu sisi, Dr Erik Velasco, ilmuwan dari Singapore-Massachusetts Institute of Technology (MIT) Alliance for Research and Technology, mengatakan bahwa jika standar baru ini akan diimplementasikan tahun depan, maka dampaknya baru akan terasa tujuh sampai depalan tahun ke depan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya