Kadishub Mengaku Tidak Bisa Tindak Uber Motor
Belum selesai kontroversi angkutan umum mobil berbasis aplikasi, Uber meluncurkan angkutan baruUber Motor. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak bisa menindak angkutan umum roda dua berbasis aplikasi.
Diterbitkan 15 April 2016, 15:16 WIB Belum selesai kontroversi angkutan umum mobil berbasis aplikasi, Uber meluncurkan angkutan baruUber Motor. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak bisa menindak angkutan umum roda dua berbasis aplikasi.
POPULER
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Orang Bodoh: Tanda, Penyebab, dan Cara Mencegahnya
- 3 jam yang lalu
Ciri Ciri Orang Reinkarnasi Menurut Kepercayaan dan Sains
- 4 jam yang lalu
Ciri-Ciri Orang Sombong Menurut Islam dan Cara Menghindarinya
- 5 jam yang lalu
Ciri Orang Sayang Sama Kita, 8 Tanda Nyata Menurut Psikologi
- 8 jam yang lalu
7 Ciri Cewek Cuek yang Diam-Diam Peduli dan Menyukaimu