Menunggu Pemulangan Buron BLBI Samadikun Hartono

Pemulangan mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Tbk itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Apr 2016, 14:28 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo menyimak pertanyaan terkait perkara hukum dua mantan komisioner KPK di Jakarta, Kamis (3/3/2016). Jaksa Agung memutuskan untuk mengkesampingkan perkara mantan komisioner KPK, AS dan BW. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono ditangkap Tim Pemburu Koruptor dengan bantuan Interpol dan polisi China. Dia tertangkap saat akan menonton Formula 1 di Shanghai.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan Samadikun telah berada di tempat yang aman. Dia segera dipulangkan. Namun pemulangan mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Tbk itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Menurut dia, tim pemburu koruptor harus menghormati proses hukum di China, meski Indonesia dan Tiongkok memiliki perjanjian ekstradisi.

"Ya kita memang ada hubungan ekstradiksi dengan mereka. Tapi soal pemulangannya, nantilah kita sampaikan, kan ini ada prosedurnya," ujar Prasetyo di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Dia juga mengungkap kesulitan Kejaksaan dalam mendeteksi keberadaan para 'perampok' uang negara. Para buron BLBI ini berpencar ketika melarikan diri. Langkah Kejaksaan menjadi buntu ketika buron lari ke negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradiksi.

"Ya namanya manusia ya, mereka ke mana-mana. Apalagi ada yang berada di daerah yang belum mempunyai ekstradiksi dengan kita," kata Prasetyo.

Lalu, apakah benar China menjadi negara favorit para koruptor untuk melarikan diri?

"Ya enggak juga di Tiongkok. Kan ada di Singapura. Intinya di mana mereka ada kepentingan, di sanalah mereka," ucap Prasetyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya