Polisi Amankan Pria yang Membuang Tubuh Korban Mutilasi
Seorang saksi kunci pembunuhan wanita hamil di kontrakan H Malik RT 012/01, Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diamankan. Pria berinisial RI ini berperan dalam membuang potongan jasad korban tersebut.
Diterbitkan 14 April 2016, 18:12 WIB Seorang saksi kunci pembunuhan wanita hamil di kontrakan H Malik RT 012/01, Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diamankan. Pria berinisial RI ini berperan dalam membuang potongan jasad korban tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Malaysia Larang Pegawai Negeri Gunakan Waze, Khawatir Data Disalahgunakan Israel
- 1 jam yang lalu
Balai Kota Berusia 140 Tahun di Prancis Terbakar Hebat Saat Kerusuhan
- 2 jam yang lalu
Soroti Kerusuhan di Prancis, Trump Sebut Paris Bakal Jadi Kota Muslim
- 2 jam yang lalu
Kasal Muhammad Ali Terima Penghargaan Order of Australia
- 3 jam yang lalu
Referendum Alberta: 75 Persen Pemilih Tolak Proses Pemisahan dari Kanada