Polisi Amankan Pria yang Membuang Tubuh Korban Mutilasi
Seorang saksi kunci pembunuhan wanita hamil di kontrakan H Malik RT 012/01, Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diamankan. Pria berinisial RI ini berperan dalam membuang potongan jasad korban tersebut.
Diterbitkan 14 April 2016, 18:12 WIB Seorang saksi kunci pembunuhan wanita hamil di kontrakan H Malik RT 012/01, Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diamankan. Pria berinisial RI ini berperan dalam membuang potongan jasad korban tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Ukuran Standar Dapur: Panduan Lengkap Dimensi Ideal agar Nyaman dan Fungsional
- 1 minggu yang lalu
Exercise adalah Latihan Fisik Terstruktur, Pahami Jenis dan Manfaatnya bagi Kesehatan
- 2 minggu yang lalu
Cara Menabung untuk ke Korea, Ikuti 7 Langkah Realistis Mulai Rp 20 Ribu per Hari
- 2 minggu yang lalu
+375 Negara Mana? Ini Profil Belarus dan Cara Menggunakan Kode Teleponnya
- 2 minggu yang lalu
+269 Kode Negara Mana? Ternyata Milik Komoro, Kepulauan Vulkanik di Afrika Timur