Tiga Bulan Lagi Aturan 3 in 1 di Jakarta Dihapus
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus kebijakan 3 in 1 di jalanan protokol ibu kota. Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) penghapusan kebijakan tersebut.
Diterbitkan 29 Maret 2016, 12:11 WIBPemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus kebijakan 3 in 1 di jalanan protokol ibu kota. Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) penghapusan kebijakan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
8 Cara Singkirkan Semut dari Dapur agar Tidak Mengerubungi Makanan
- 6 jam yang lalu
Cara Merawat Tanaman Kacang Panjang agar Tumbuh Subur dan Panen Melimpah
- 7 jam yang lalu
7 Desain Teras 2x3 Meter dengan Area Duduk dan Taman Kering, Hunian Minimalis yang Asri
- 8 jam yang lalu
8 Model Kitchen Island Mini untuk Dapur Rumah Mungil, Tak Cuma Cantik tapi Juga Multifungsi
- 8 jam yang lalu
6 Inspirasi Area Duduk Melingkar di Samping Rumah, Bikin Sudut Sempit Jadi Spot Santai