Tiga Bulan Lagi Aturan 3 in 1 di Jakarta Dihapus
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus kebijakan 3 in 1 di jalanan protokol ibu kota. Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) penghapusan kebijakan tersebut.
Diterbitkan 29 Maret 2016, 12:11 WIBPemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus kebijakan 3 in 1 di jalanan protokol ibu kota. Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) penghapusan kebijakan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Razia Parkir Liar di Senopati, Mobil Diderek hingga Dicabut Pentil
- 1 jam yang lalu
Kisah Pilu di Balik Meninggalnya Dokter Icha
- 1 jam yang lalu
Gerindra: Prabowo Tertibkan Pengusaha Akali Pajak
- 1 jam yang lalu
Gerindra Sebut MBG Serap 1,3 Juta Pekerja
- 2 jam yang lalu
Cuaca Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Suhu Capai 33 Derajat