Belasan Ribu Penderita Gangguan Jiwa di Indonesia Hidup Dipasung
Meskipun pemasungan dilarang sejak tahun 1977, tapi pada kenyataannya praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa masih banyak terjadi di Indonesia.
Diterbitkan 28 Maret 2016, 21:00 WIBMeskipun pemasungan dilarang sejak tahun 1977, tapi pada kenyataannya praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa masih banyak terjadi di Indonesia.
POPULER
Berita Terbaru
Raja Charles III Bayar Pajak Pribadi Rp 306 Miliar
- 48 menit yang lalu
Pramono Anung Bakal Rilis Obligasi Jakarta Rp 3,5 Triliun
- 57 menit yang lalu
Tarif Listrik Juli-September 2026 Tak Naik
- 1 jam yang lalu
Morgan Stanley Pangkas Prediksi Harga Minyak
- 1 jam yang lalu
Industri Manufaktur Indonesia Hadapi Tantangan Produksi dan Permintaan